Bupati Dairi : Pelayanan Jempol Untuk Meningkatkan Layanan Administrasi Kependudukan Di Dairi
- lintas dairi
- Mar 3, 2021
- 2 min read

Desa Bintang, Lintas Dairi – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan hal tersebut saat membuka secara resmi kegiatan Perdana pelayanan Jemput Bola (Jempol) Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2021 di Kantor Kepala Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang pada Selasa (02/03/2021). Dalam sambutannya, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan kegiatan Jemput Bola (Jempol) yang dilakukan saat ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Dairi dalam meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Dairi, sebagai tindaklanjut amanat Undang – Undang No. 24/2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.3/2006 tentang Administrasi Kependudukan.
“Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat khusus Administrasi Kependudukan adalah mutlak dilakukan agar pemenuhan identitas penduduk bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara cepat dan tepat” ucap Bupati Dairi. Beliau juga menambahkan bahwa hak – hak masyarakat dapat diberikan sebagai Warga Negara apabila dokumen administrasinya lengkap, apabila tidak lengkap, maka akan kehilangan akan hak-hak itu. Hak-hak itu disampaikan Bupati Dairi bukan hak sekarang saja, tapi merupakan hak-hak masa depan dan hal ini menjadi sangat penting bagi kita semua, sebagai warga negara yang modern, hak-hak tersebut tercermin dalam dokumen negara yang diterbitkan oleh pemerintah untuk setiap warga negara.

“Hak-hak terus berkembang sesuai dengan perkembangan keluarga kita dan sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan zaman. Oleh karena itu, data-data tersebut harus selalu dikinikan/diupdate, dirubah karena anak lahir, anak kawin, pekerjaan berubah dan sebagainya. Fasilitas dan perhatian pemerintah akan disesuaikan dengan kondisi pada saat itu, jadi identitas ini sangat penting sekali . Apabila kita tidak punya identitas, kita akan kesulitan untuk mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, penting sekali kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya”, tutur Bupati. Lebih lanjut, Bupati Dairi juga bertekad sejak memimpin Kabupaten Dairi akan membereskan dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, salah satunya melalui pelayanan jempol. Tahun 2020 telah dituntaskan kunjungan jempol sebanyak 30 desa dan tahun ini ditargetkan sebanyak 43 Desa dengan harapan dapat menjangkau seluruh masyarakat di Dairi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan jempol adalah untuk pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap pendudukan melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat khususnya di Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan untuk mencapai target cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Dairi. Ia juga mengatakan pelayanan yang diberikan dalam kegiatan jempol ini adalah menuntaskan seluruh dokumen administrasi kependudukan antara lain pengurusan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan KTP-el, kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian yang diselesaikan pada hari ini juga.
Adapun hasil pelayanan Jempol di Desa Bintang Kecamatan Sidikalang adalah Pencetakan KTP 80 Keping, Pencetakan KIA 160 keping, Perekaman KIA 336 orang, Kartu Keluarga (KK) 31 KK, Akta Perkawinan 16 Akta dan Akte Kelahiran 82 Akta. Hadir dalam acara pembukaan tersebut, Camat Sidikalang Robot Simanullang, SAB, MAB, Kepala Desa Bintang Aladin Sinaga dan seluruh perangkat Desa Bintang.(MT/Linda)
Комментарии