top of page

Dukcapil Dairi Kerjasama Dengan Enam Pimpinan OPD Untuk Pemanfaatan Data NIK

  • Writer: lintas dairi
    lintas dairi
  • Feb 26, 2021
  • 2 min read

Sidikalang, Lintas Dairi – Untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan di Kabupaten Dairi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melakukan kerja sama lewat penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan yang dilakukan secara marathon dengan 6 Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi mulai dari Selasa (22/02/2021), Rabu (23/02/2021) dan Kamis (24/02/2021).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dengan 6 Pimpinan OPD yakni Kepala Dinas Sosial Drs. Parulian Sihombing, Kepala Dinas Pendidikan Drs. Jonni Waslin Purba, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ruspal L. R. Parluhutan Simarmata, Kepala Bagian Pendapatan Daerah Harryson F. Sirumapea, AP, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Drs. Marisi Sianturi, M.Si, Direktur RSUD Sidikalang dr. Sugito Panjaitan.

Kepala Dinas Dukcapil Dairi menjelaskan maksud dan tujuan PKS ini dilakukan untuk menindaklanjuti Permendagri 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses Data dan Pemanfaatan Data Kependudukan, dimana Dinas Dukcapil dapat memfasilitasi OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk memperoleh hak akses data dan pemanfaatan data kependudukan melalui data warehouse terpusat dari Direktorat Dukcapil Kemendagri.

“Dengan pemberikan hak akses ini, 6 OPD diatas dapat melakukan cek data kependudukan yang diperlukan untuk selanjutnya dipergunakan sebagai validasi atau verikasi data dalam pelaksanaan tugas-tugasnya,” ujarnya. Seperti Dinas Sosial, Ia utarakan dalam menyalurkan bantuan program sembako, dapat melakukan cek data-data kependudukan secara lengkap yang akan menerima bantuan, sehingga mengurangi kesalahan/error data ketika data yang akan di kirim ke Kementerian Sosial dan data ini sangat bermanfaat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan dalam pengentrian data.

Sementara itu, disela-sela penandatangan PKS, Kepala Dinas Sosial mengatakan sangat apresiasi dan berterimakasih atas inovasi dan upaya Dinas Dukcapil dalam memfasilitasi Dinas Sosial dalam penggunaan data kependudukan karena selama ini data kependudukan tidak real time, sehingga pihaknya kesulitan dalam melakukan sikronisasi data terkait data kependudukan.

“Belum lagi permasalahan operator dalam mengentry data kependudukan 1 desa yang terdiri dari angka dan huruf ke aplikasi SIKS_NG dengan hasil error yang tinggi menyebabkan data tersebut dikembalikan pihak Kementerian Sosil. Semoga melalui PKS ini, data kependudukan yang kami perlukan, benar-benar bermanfaat”, kata Parulian Sihombing dengan penuh semangat.(MT/Linda)


Recent Posts

See All

Comments


Post: Blog2_Post

Subscribe Form

Thanks for submitting!

©2021 by Lintas Dairi. Proudly created with Wix.com

bottom of page